1.PENGERTIAN ETIKA
Etika salah satu dasar tindakan dari tindakan seseorang, dengan adanya etika seseorang akan mengetahui tindakan yang baik dan yang buruk. Etika menjadi hal lahiriah dari manusia. Etika bagi mahasiswa dapat menjadi alat kontrol di dalam melakukan suatu tindakan. Etika dapat menjadi gambaran bagi mahasiswa dalam mengambil suatu keputusan atau dalam melakukan sesuatu yang baik atau yang buruk.
berikut beberapa pengertian dari etika tersebut adalah:
- Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989
Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlaq) : kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlaq; nilai mengenai nilai benar dan salah, yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
- Suseno, 1987
Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan berbagai ajaran moral.
- Kattsoff, 1986
Etika sebenarnya lebih banyak bersangkutan dengan prinsip dasar pembenaran dalam hubungan tingkah laku manusia.
- K.Bertens, 2000
Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan.
- Menurut Ir Poedjawiyatna
Etika merupakan cabang dari filsafat etika mencari ukuran baik buruknya bagi tingkah laku manusia. Etika hendak mencari, tindakan manuisia yang manakah yang baik.
- Menurut Austin Fogothetu
Etika berhubungan dengan seluruh ilmu pengetahuan tentang manusia dan masyarakat sebagai :Antropologi, psikologi, sosiologi, ekonomi, ilmu politik dan ilmu hukum. Perbedaanya terletak pada aspek keharusan (ought). Perbedaan dengan teologi moral, karena tidak bersandarkan pada kaidah-kaidah keagamaan, tetapi terbatas pada pengetahuan yang dilahirkan tenaga manusia sendiri.
Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlaq) : kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlaq; nilai mengenai nilai benar dan salah, yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
- Suseno, 1987
Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan berbagai ajaran moral.
- Kattsoff, 1986
Etika sebenarnya lebih banyak bersangkutan dengan prinsip dasar pembenaran dalam hubungan tingkah laku manusia.
- K.Bertens, 2000
Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan.
- Menurut Ir Poedjawiyatna
Etika merupakan cabang dari filsafat etika mencari ukuran baik buruknya bagi tingkah laku manusia. Etika hendak mencari, tindakan manuisia yang manakah yang baik.
- Menurut Austin Fogothetu
Etika berhubungan dengan seluruh ilmu pengetahuan tentang manusia dan masyarakat sebagai :Antropologi, psikologi, sosiologi, ekonomi, ilmu politik dan ilmu hukum. Perbedaanya terletak pada aspek keharusan (ought). Perbedaan dengan teologi moral, karena tidak bersandarkan pada kaidah-kaidah keagamaan, tetapi terbatas pada pengetahuan yang dilahirkan tenaga manusia sendiri.
Masalah etika juga mendapat perhatian dalam pengembangan dan pemakaian sistem informasi. Masalah ini diidentifikasi oleh Richard Mason pada tahun 1986 (Zwass, 1998) yang mencakup Privasi, Akurasi, Property, dan Akses.
1Privasi Privasi menyangkut hak individu untuk mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang lain yang memang tidak diberi ijin untuk melakukannya. Contoh isu mengenai privasi sehubungan diterapkannya sistem informasi adalah pada kasus seorang manajer pemasaran yang ingin mengamati email yang dimiliki bawahannya karena diperkirakan mereka lebih banyak berhubungan dengan email pribadi daripada email para pelanggan. Sekalipun manajer dengan kekuasaannya dapat melakukan hal itu, tetapi ia telah melanggar privasi bawahannya.- Akurasi
Akurasi terhadap informasi merupakan factor yang harus dipenuhi oleh sebuah sistem informasi. Ketidakakurasian informasi dapat menimbulkan hal yang mengganggu, merugikan, dam bahkan membahayakan. Sebuah kasus akibat kesalahan penghapusan nomor keamanan social dialami oleh Edna Rismeller. Akibatnya, kartu asuransinya tidak bisa digunakan dan bahkan pemerintah menarik kembali cek pensiun sebesar $672 dari rekening banknya. Mengingat data dalam sistem informasi menjadi bahan dalam pengambilan keputusan, keakurasiannya benar-benar harus diperhatikan.
- Properti
Perlindungan terhadap hak property yang sedang digalakkan saat ini yaitu dikenal dengan sebutan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual). Kekayaan Intelektual diatur melalui 3 mekanisme yaitu hak cipta (copyright), paten, dan rahasia perdagangan (trade secret).
- Hak Cipta
Hak cipta adalah hak yang dijamin oleh kekuatan hokum yang melarang penduplikasian kekayaan intelektual tanpa seijin pemegangnya. Hak cipta biasa diberikan kepada pencipta buku, artikel, rancangan, ilustrasi, foto, film, musik, perangkat lunak, dan bahkan kepingan semi konduktor. Hak seperti ini mudah didapatkan dan diberikan kepada pemegangnya selama masih hidup penciptanya ditambah 70 tahun.
- Paten
Paten merupakan bentuk perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang paling sulit didapat karena hanya akan diberikan pada penemuan-penemuan inovatif dan sangat berguna. Hukum paten memberikan perlindungan selama 20 tahun.
- Rahasia Perdagangan
Hukum rahasia perdagangan melindungi kekayaan intelektual melalui lisensi atau kontrak. Pada lisensi perangkat lunak, seseorang yang menandatangani kontrak menyetujui untuk tidak menyalin perangkat lunak tersebut untuk diserhakan pada orang lain atau dijual.
- Akses
Fokus dari masalah akses adalah pada penyediaan akses untuk semua kalangan. Teknologi informasi malah tidak menjadi halangan dalam melakukan pengaksesan terhadap informasi bagi kelompok orang tertentu, tetapi justru untuk mendukung pengaksesan untuk semua pihak
2.PERBUATAN YANG TIDAK ETIS SAAT MENGGUNAKAN TEKNOLOGI INFORMASI
1. Pembajakan
Hal ini dapat dilakukan dengan penyalinan, pengunduhan, sharing, penjualan, atau penginstallan beberapa salinan ke komputer personal atau kerja.
Secara sederhana, membuat atau mendownload salinan tidak resmi dari piranti lunak adalah tindakan melanggar hukum, tidak peduli berapa banyak salinan atau berapa orang yang terlibat.
Membuat beberapa salinan untuk teman, menyewakan disk, mendistribusikan atau mendownload piranti lunak bajakan dari internet, maupun membeli satu program piranti lunak dan kemudian menginstalnya pada beberapa komputer, ini termasuk pembajakan.
Tidak peduli apakah Anda melakukannya untuk menghasilkan uang atau tidak, jika perusahaan Anda tertangkap menyalin piranti lunak, Anda dapat dituntut secara perdata dan pidana. Denda perdata dapat mencapai Rp 500 juta per program piranti liunak yang dibajak.
2. Hack
pada istilah komputerisasi ,
Hack ntu adalah Cyber Crime yaitu penjahat cyber / perlakuan kriminal pada dunia maya
Hack ntu adalah Cyber Crime yaitu penjahat cyber / perlakuan kriminal pada dunia maya
3.Cracking
merusak atw membongkar serial number pada software asli agar dapat dijalankan pada komputer nya
4. Spyware
mata-mata / mengetahui semua kegiatan korban yang d Hack dengan cara tsb bisa membongkar password seseorang
5. Malware
mengirim virus yang bertujuan untuk mendapatkan informasi korban , contoh : Trojan
3.PENANGANAN AGAR ETIKA DIPERHATIKAN OLEH SETIAP PENGGUNA IT
Pelanggar harus diberi sanksi/norma/undang-undang tentang hak cipta.mendenda bagi pelanggarnya.pengguna teknologi agar tidak memberikan privacy yang penting terhadap orang yang tidak dikenal
4.JENIS JENIS PERBUATAN YANG MELANGGAR PRIVASI, YANG DILAKUKAN OLEH BEBERAPA ORANG
Spyware mata-mata / mengetahui semua kegiatan korban yang d Hack dengan cara tsb bisa membongkar password seseorang
Hack
pada istilah komputerisasi ,
Hack ntu adalah Cyber Crime yaitu penjahat cyber / perlakuan kriminal pada dunia maya
Cracking
merusak atw membongkar serial number pada software asli agar dapat dijalankan pada komputer nya
5.TEKNOLOGI YANG DAPAT MENJAGA PRIVASI ORANG
Privasi bagi seseorang sangatlah penting. Dengan teknologi yang membantu menjaga privasi seseorang, kita bias lebih merasa aman dalam beraktivitas di dunia internet
1. microsoft internet explorer, cookie crusher, paraben Cookie managerFungsi : menghalangi atau membatasi Cookie yang akan ditempatkan pada komputer pengguna
2. BHO Corp, Adsubstract
Fungsi : mengendalikan iklan yang muncul berdasarkan profil pengguna dan mencegah iklan untuk mengumpulkan dan mengirimkan informasi
3. Pretty Good Privay (PGP), Ziplip.com, safe message. com
Fungsi : mengacak e-mail atau data sehingga tidak dapat dibaca